Tabungan Smartplan merupakan produk simpanan berjangka yang dirancang untuk membantu Nasabah mewujudkan berbagai rencana masa depan, yang dilengkapi dengan fasilitas autodebet dan perlindungan asuransi untuk memberikan kepastian pencapaian tujuan nasabah menabung.
Fitur product :
· Suku bunga menarik
· Setoran rutin mulai dari Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah)
· Jangka waktu menabung minimal 6 bulan dan maksimum 120 bulan (10 tahun)
· Mendapatkan benefit asuransi jiwa (sesuai ketentuan perusahaan Asuransi)
Syarat & Ketentuan :
- Khusus Nasabah perorangan
- Memiliki rekening Tabungan atau Giro di Bank Windu
- Tersedia dalam mata uang Rupiah
- Melakukan setoran bulanan pertama kali pada saat pembukaan rekening SmartPlan.
- Khusus Tabungan SmartPlan Special Gift, apabila terjadi gagal debet bulanan Tabungan Relasi ke Tabungan SmartPlan dikarenakan tidak cukupnya dana di rekening relasi, maka akan dikenakan denda : 0,05 % X jumlah setoran bulanan X jumlah hari menunggak.*
- Apabila nasabah menunggak selama 3 bulan berturut-turut maka Tabungan SmartPlan akan ditutup secara otomatis dan saldo tabungan akan ditransfer ke rekening relasi setelah dikurangi denda dan pinalty (jika ada)
- Nasabah dikenakan biaya penutupan rekening Rp. 100.000,- * apabila Tabungan SmartPlan ditutup sebelum jangka waktu berakhir ataupun ditutup secara otomatis apabila menunggak.
*) dapat berubah sewaktu-waktu
Tabel Ilustrasi Smartplan :
Note :
- Suku bunga yang digunakan adalah 4% p.a
- Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan pasar
- Ilustrasi target dana tersebut setelah dikurangi pajak bunga 20%
Ilustrasi Asuransi :
· Setoran Bulanan : Rp. 5 Juta
· Jangka Waktu : 36 Bulan
· Perkiraan Target Dana : Rp. 189.162.641
Nasabah Tabungan Smartplan Bank Windu meninggal setelah melakukan setoran bulanan 12 kali selama 12 bulan (tidak ada yang menunggak). Maka ahli warisnya berhak mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar :
(Rp. 5.000.000,- X 36) – (Rp. 5.000.000,- X 12) = Rp. 120.000.000,-
Total Dana yang didapatkan ahli waris :
Uang Pertanggungan + Setoran Dana Nasabah dan Bunga
Rp. 120.000.000,- + Rp. 61.050.237 = Rp. 181.050.237,-
Ilustrasi Perhitungan Denda :
Bapak Budi membuka Tabungan SmartPlan Special Gift dengan setoran bulanan sebesar Rp. 1.000.000,- pada tanggal 1 Januari. Pada tgl 1-3 Februari (masa grace period) dana setoran Pak Budi belum ada di rekening relasi sehingga terjadi gagal debet. Pak Budi baru melakukan setoran pada tanggal 7 Februari sebesar Rp. 1.500.000,- sehingga Pak Budi dikenakan denda keterlambatan sebesar :
0.05% X 1.000.000 (Rp) X 7 (hari) = Rp. 3.500,-
|