KPR Bank Windu adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan dengan tujuan untuk :
· Pemilikan Rumah
· Pemilikan Ruko/Rukan
· Renovasi/Konstruksi
· Pemilikan Apartemen
· Pemilikan Tanah*
· Multi Guna
KeunggulanProduk :
· Pembiayaan hingga maksimum 80% dari nilai appraisal agunan
· Proses cepat dan persyaratan mudah
· Jangka waktu fleksibel sesuai pilihan anda
· Tingkat Suku Bunga Kompetitif
· Bebas menentukan pilihan berbagai jenis rumah
*Khusus untuk tanah yang berada di dalam area perumahan yang sudah ada kerjasama dengan Bank Windu
Syarat & Ketentuan Umum KPR Bank Windu :
Pemohon :WNI
Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
Usia maksimal bagi :
Ø Karyawan : maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit
Ø Pengusaha : Maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
Persyaratan Dokumen – Umum :
- Form Aplikasi Kredit yang ditanda tangani calon debitur
- Fotokopi KTP yang masih berlaku untuk calon debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah / Akta Kelahiran Anak / Akta Cerai / Akta Kematian / Akta Pisah Harta
- Fotokopi NPWP
- Untuk KPR New/Second wajib menyerahkan NPWP untuk keperluan jual beli
- Fotokopi rekening tabungan / rekening koran untuk 3 bulan terakhir
Persyaratan Dokumen Khusus :
1. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan tertanggal paling lama 1 bulan terakhir yang menyatakan masa kerja dan penghasilan (jika tidak ada slip gaji)
2. Asli Slip Gaji 3 bulan terakhir (atau Slip Gaji 1 bulan terakhir apabila tercermin > 70% dalam rekening bank debitur) atau SPT PPh pasal 21 atau Surat Keterangan Penghasilan
1. Fotokopi SIUP / TDP / SK Domisili / Dokumen lain yang sejenis untuk membuktikan eksistensi usaha
2. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan Perubahan yang terbaru
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan Perubahan yang terbaru
Consumer Banking Division
Bank Windu Office
Plaza ABDA/ASIA - Jl Jend Sudirman Kav 59
Jakarta Selatan
Phone : 2 ext 131
Fax : 3
|