Indonesia    |    English  
   
                   
                   
                    Currency   Buy   Sell  
                    USD   12.975,00   13.075,00  
                    SGD   9.375,00   9.468,00  
                    EUR   14.384,00   14.464,00  
                    YEN   125,54   126,21  
                    AUD   9.848,00   9.953,00  
                    Last Updates :14/10/2016 - 8:45 AM  
                    More»..  
                   
                   
                       
                   
                  Friday, 14 October 2016
                  Profile Calon Direksi & Dewan Komisaris
                  Profile Calon Direksi & Dewan Komisaris



                  Friday, 14 October 2016
                  Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                  Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (�Rapat�) PT Windu Kentjana International Tbk (�Perseroan�) yang akan diselenggarakan, maka Perseroan dengan ini menyampaikan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut :



                  Thursday, 13 October 2016
                  Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha Bank Windu dan Bank Antardaerah
                  Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha Bank Windu dan Bank Antardaerah



                  Wednesday, 12 October 2016
                  Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha Bank Windu dan Bank Antardaerah
                  Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha PT Bank Windu Kentjana International Tbk dan Bank Antardaerah



                  Thursday, 06 October 2016
                  Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                  PT. Bank Windu Kentjana International, Tbk �Perseroan� MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RAPAT) Hari, Tanggal : Jumat, 14 Oktober 2016 Waktu : 14.00 WIB - selesai Tempat : Ruang Seminar



                   
                       
                   
                   
                   
                  Friday, 14 October 2016
                  Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

                  Yth. Para Pemegang Saham Perseroan

                  Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT Windu Kentjana International Tbk (“Perseroan“) yang akan diselenggarakan pada :

                  Hari, Tanggal

                  :

                  Jumat, 14 Oktober 2016

                  Waktu

                  :

                  14.00 WIB s/d selesai

                  Tempat

                  :

                  Ruang Seminar

                  Gedung Bursa Efek Indonesia, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta

                   Perseroan dengan ini menyampaikan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut :

                  1.       Persetujuan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan

                  2.       Persetujuan Rancangan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan

                  3.       Persetujuan atas Konsep Akta Penggabungan Usaha

                  4.      Persetujuan pengubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan tentang Direksi dan Dewan   Komisaris Perseroan

                  5.       Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

                  6.       Persetujuan atas Perubahan Nama Perseroan

                  7.    Pemberian kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan segala keputusan dalam agenda Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, mengenai segala keputusan-keputusan dalam agenda-agenda Rapat ini termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan-keputusan rapat tersebut di atas.

                   

                  PENJELASAN DARI MATA ACARA

                   

                  Mata Acara Pertama

                  Persetujuan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan

                  Penjelasan:

                  Rencana Penggabungan Usaha sebagaimana telah diumumkan dalam “Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha” pada harian Media Indonesia dan harian Kontan pada tanggal 23 Agustus 2016, serta “Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha” pada harian Media Indonesia dan Kontan pada tanggal 12 Oktober 2016.

                  Sebagai sebuah entitas yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memberikan nilai tambah yang optimal, Perseroan melakukan berbagai upaya dalam memperkuat struktur permodalannya sebagai landasan untuk rencana pengembangan kegiatan Perseroan untuk masa yang akan datang.

                  Untuk itu, dalam tahun 2016 ini manajemen Perseroan melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang saling berkait satu sama lain, meliputi pelaksanaan akuisisi 100% saham Bank Anda oleh Perseroan pada 24 Juni 2016, dilanjutkan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT IV) pada Juli 2016 untuk peningkatan permodalan dan telah terjadi perubahan pada pemegang saham pengendali Perseroan, dan tahapan terakhir saat ini adalah penggabungan usaha Bank Anda ke dalam Perseroan.

                  Sehubungan seluruh saham Bank Anda telah di akuisisi 100% oleh Perseroan, maka rencana Penggabungan usaha ini dilakukan oleh pihak-pihak yang berafiliasi, dimana Perseroan sebagai Perusahaan induk dan Bank Anda sebagai anak Perusahaan dari Perseroan. Berdasarkan analisa yang komprehensif, Direksi Perseroan dan Bank Anda berpendapat bahwa rencana Penggabungan akan memberikan manfaat yang positif dan memberikan nilai lebih kepada para pemegang saham Perseroan setelah Penggabungan usaha ini.

                  Penggabungan usaha ini mendukung pemerintah dalam rangka program konsolidasi perbankan nasional.

                  Untuk itu, Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan.

                  Mata Acara Kedua

                  Persetujuan Rancangan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan

                  Penjelasan:

                  Hal-hal terkait penggabungan usaha ini dijelaskan secara lengkap dan terperinci dalam Rancangan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan. Dalam hal ini Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Penggabungan Usaha ini.

                   

                  Mata Acara Ketiga

                  Persetujuan atas Konsep Akta Penggabungan Usaha

                  Penjelasan:

                  Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Konsep Akta Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan yang dibuat oleh Notaris sebagaimana terlampir.

                  Mata Acara Keempat

                  Persetujuan pengubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

                  Penjelasan:

                  Dalam anggaran dasar Perseroan terakhir belum diatur keberadaan Posisi Jabatan “Wakil Direktur Utama”, maka guna mengakomodir apabila di kemudian hari dibutuhkan jabatan Wakil Direktur Utama, maka perlu dilakukan pengubahan anggaran dasar Perseroan.

                  Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memberikan persetujuan pengubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

                  Mata Acara Kelima

                  Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

                   

                  Penjelasan :

                  Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memberikan persetujuan atas perubahan dan pengangkatan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :

                                          I.         Bapak Yang Ai Min dinominasikan sebagai Komisaris Utama Perseroan,

                                      II.            Bapak Qi Jian Gong dinominasikan sebagai Komisaris  Perseroan,

                                    III.            Bapak Yudo Sutanto dinominasikan sebagai Komisaris (Independen) Perseroan,

                                    IV.            Bapak Todung Mulya Lubis dinominasikan sebagai Komisaris (Independen) Perseroan,

                                     V.             Bapak Li Guo Fu dinominasikan sebagai Direktur Utama Perseroan,

                                    VI.            Bapak You Wen Nan dinominasikan sebagai Direktur Perseroan,

                                  VII.            Bapak Yang Xiao Jun dinominasikan sebagai Direktur Perseroan.

                  Dengan demikian, Usulan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut :

                   

                  Dewan Komisaris

                  -          Komisaris Utama                : Yang Ai Min *)

                  -          Komisaris                             : Qi Jian Gong *)

                  -          Komisaris (independen)    : Mohamad Hasan

                  -          Komisaris (independen)    : Yudo Sutanto  **)

                  -          Komisaris (independen)    : Todung Mulya Lubis  **)

                   

                  Direksi

                  -          Direktur Utama                     :  Li Guo Fu *)

                  -          Wakil Direktur Utama          :  You Wen Nan *)

                  -          Wakil Direktur Utama          :  Yang Xiao Jun *)

                  -          Wakil Direktur Utama          :  Luianto Sudarmana

                  -          Direktur                                 :  Setiawati Samahita

                  -          Direktur                                 :  Adri Triwitjahjo

                  -          Direktur                                 :  Junianto

                   

                  -          Direktur                                 :  Dewi Arimbi Kurniawati

                   

                  *) efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK dan persetujuan dari Menteri Tenaga Kerja RI

                  **) efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK.

                   

                  Catatan:

                  Sjerra Salim yang saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank WIndu untuk sementara dalam masa cooling off selama 6 bulan sejak Pengurus baru Perseroan efektif, nantinya akan diajukan kembali sebagai Komisaris Independen sesuai POJK No 33/POJK.04/2014.

                   Mata Acara Keenam

                  Persetujuan atas Perubahan Nama Perseroan

                  Penjelasan:

                  Dalam mata acara ini Perseroan akan mengajukan kepada Rapat Perseroan untuk memberi Persetujuan atas usulan Perubahan Nama Perseroan dari semula “PT Bank Windu Kentjana International Tbk” (yang dikenal sebagai “Bank Windu”), menjadi “PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk” (dengan singkatan “CCB Indonesia”) terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali Perseroan.

                  Mata Acara Ketujuh

                  Pemberian kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan segala keputusan dalam agenda Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, mengenai segala keputusan-keputusan dalam agenda-agenda Rapat ini termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan-keputusan rapat tersebut di atas.

                  Penjelasan:

                  Dalam mata acara ini Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat Perseroan untuk memutuskan memberi kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan segala keputusan dalam agenda Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, mengenai segala keputusan-keputusan dalam agenda-agenda Rapat ini termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan-keputusan rapat tersebut di atas.

                   

                  [ Back ]


                  Other News :
                   
                   
                   
                       
                         
                   
                      © Copyright 2011 - PT Bank Windu Kentjana International Tbk.