PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL Tbk. (“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Jumat, 13 Mei 2016.
Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat 1 dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Kamis, 21 April 2016 melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 20 April 2016 sampai dengan pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat. Seorang pemegang saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu perdua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat, usulan mata acara Rapat dari pemegang saham tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat 10, ayat 11, ayat 12 dan ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 12 POJK No.32/POJK.04/2014, yakni usul tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 hari sebelum Pemanggilan Rapat, dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat.
Jakarta, 6 April 2016
PT Bank Windu Kentjana International Tbk
Direksi
|