HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL, TBK.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Windu Kentjana International Tbk, yang diselenggarakan pada hari ini, Senin, tanggal 28 Desember 2015. telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :
I. Menyetujui Peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, setiap saham bernilai nominal sebesar Rp 100,-; menjadi sebesar Rp 2.600.000.000.000,- (dua triliun enam ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 26.000.000.000 (dua puluh enam miliar) saham, setiap saham bernilai nominal sebesar Rp 100,-.
II. Menyetujui Rancangan Akuisisi atas PT Bank Antardaerah dan Konsep Akta Akuisisi atas PT Bank Antardaerah.
III. Menyetujui Rancangan Akuisisi atas Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas IV dan Konsep Akta Akuisisi atas Perseroan.
Catatan :
a. Agenda untuk melakukan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan belum diputuskan dalam Rapat ini, berhubung belum ada perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
b. Agenda untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas IV dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) belum dapat diputuskan dalam Rapat ini, berhubung masih adanya persetujuan dari otoritas perbankan China yang harus diperoleh oleh China Construction Bank Corporation (CCB) sebagai calon pemegang saham pengendali dalam Perseroan.
c. Agenda untuk penyesuaian pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam Anggaran Dasar Perseroan belum diputuskan dalam Rapat ini, terkait dengan butir b di atas.
Jakarta, 29 Desember 2015
PT Bank Windu Kentjana International Tbk
Direksi
|