Indonesia    |    English  
   
                   
                   
                    Currency   Buy   Sell  
                    USD   13.020,00   13.230,00  
                    SGD   9.617,00   9.805,00  
                    EUR   14.746,00   14.977,00  
                    YEN   119,50   121,38  
                    AUD   10.104,00   10.309,00  
                    Last Updates :19/04/2016 - 8:28 AM  
                    More»..  
                   
                   
                       
                   
                  Wednesday, 06 April 2016
                  Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                  PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL Tbk. (�Perseroan�) PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (�Rapat�) pada hari Jumat, 13 Mei 2016.



                  Friday, 26 February 2016
                  Keterbukaan Informasi � Penawaran Umum Terbatas IV (HMETD)
                  Keterbukaan Informasi � Penawaran Umum Terbatas IV (HMETD)



                  Thursday, 25 February 2016
                  Ringkasan Risalah RUPSLB 24 Februari 2016
                  PT Bank Windu Kentjana International Tbk. berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disebut �Perseroan�) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (�RUPS�) Luar Biasa, yaitu :



                  Tuesday, 02 February 2016
                  Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                  Direksi PT Bank Windu Kentjana International Tbk. ("Perseroan") dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada : Hari/Tanggal : Rabu, 24 Februari 2016 Waktu : Pukul 14.00 WIB Tempat : Financial Club Jakarta Lantai 28, Adonara Room, Graha CIMB Niaga Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta



                  Monday, 18 January 2016
                  INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                  INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU ("HMETD") KEPADA PEMEGANG SAHAM MELALUI PENAWARAN UMUM TERBATAS IV ("PUT IV") KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL TBK ("PERSEROAN") UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA DALAM RANGKA PEMENUHAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU.



                   
                       
                   
                   
                   
                  Thursday, 25 February 2016
                  Ringkasan Risalah RUPSLB 24 Februari 2016

                  RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA
                  PT BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL,TBK
                   


                  PT Bank Windu Kentjana International Tbk. berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (‘RUPS’) Luar Biasa, yaitu :

                  A.Hari, Tanggal, Waktu, Tempat dan Acara

                  Hari/Tanggal    :  Rabu, 24 Februari 2016
                  Waktu            :  Pukul 14.23 s.d 15.00 WIB
                  Tempat         :  Financial Club Jakarta Lantai 28, Adonara Room, Graha CIMB Niaga Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta
                  Mata Acara      :  RUPS Luar Biasa

                  1. Persetujuan Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas IV kepada Para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk membeli saham biasa atas nama.
                  2. Persetujuan penyesuaian pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan.
                  3. Persetujuan atas Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

                     
                  B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada saat RUPS Luar Biasa

                  RUPS Luar Biasa dihadiri oleh seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu :

                  Direksi
                  Direktur Utama       : Luianto Sudarmana
                  Direktur                 : Adri Triwitjahjo
                  Direktur                 : Junianto
                  Direktur                 : Setiawati Samahita
                  Direktur Kepatuhan : Dewi Arimbi Kurniawati

                  Dewan Komisaris
                  Komisaris Utama         : Sjerra Salim
                  Komisaris Independen : Mohamad Hasan
                  Komisaris Independen : Djunyanto Thriyana

                  C. Pemimpin Rapat
                  RUPS Luar Biasa dipimpin oleh salah seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bapak Djunyanto Thriyana.

                  D. Kehadiran Pemegang Saham
                  RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 5.163.375.648 saham  yang merupakan 79.00% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sejumlah 6.536.286.535 saham. Dengan demikian telah memenuhi kuorum Rapat yang dipersyaratkan atas mata acara tersebut di atas.
                   
                  E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
                  Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.
                  Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap acara RUPS Luar Biasa dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan formulir pertanyaan dan kemudian surat suara dihitung oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris Eliwaty Tjitra S.H., selaku pejabat umum yang independen. 

                  F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat
                  Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap acara RUPS Luar Biasa. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebagaimana tersebut dalam butir G di bawah ini.

                  G. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
                  Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPS Luar Biasa, serta jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap acara RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :
                   

                  Acara

                  Setuju

                  Tidak Setuju

                  Abstain

                  Pertanyaan

                  Pertama

                  5.163.370.603

                  (99.999%)

                  5.045

                  (0.001%)

                  Nihil

                  2 orang

                  Kedua

                  5.163.370.603

                  (99.999%)

                  5.045

                  (0.001%)

                  Nihil

                  Nihil

                  Ketiga

                  Nihil

                  Nihil

                  Nihil

                  Nihil


                  H. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa
                  Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan adalah sebagai berikut :

                  Mata Acara Pertama :
                  Menyetujui Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas IV kepada Para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk membeli saham biasa atas nama.
                  Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas IV kepada Para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

                  Mata Acara Kedua :
                  Menyetujui penyesuaian pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan sesuai dengan jumlah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai hasil pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
                  Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyesuaikan pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan sesuai dengan jumlah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai hasil pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
                  Untuk maksud tersebut di atas, memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan RUPS yang memuat penyesuaian pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pada Notaris yang berwenang membuat dan menandatangani akta-akta  Pernyataan Keputusan RUPS dan memberitahukan perubahan Anggaran dasar Perseroan ini pada instansi yang berwenang.

                  Mata Acara Ketiga :
                  Acara untuk melakukan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan belum diputuskan dalam Rapat ini, berhubung belum ada perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
                   


                  Jakarta, 25 Februari 2016
                  PT Bank Windu Kentjana International Tbk.
                  Direksi

                  [ Back ]


                  Other News :
                   
                   
                   
                       
                         
                   
                      © Copyright 2011 - PT Bank Windu Kentjana International Tbk.