PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL Tbk.
Direksi PT Bank Windu Kentjana International Tbk. ("Perseroan") dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Februari 2016
Waktu : Pukul 14.00 WIB
Tempat : Financial Club Jakarta Lantai 28, Adonara Room, Graha CIMB Niaga
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta
Agenda RUPS Luar Biasa
- Persetujuan Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas IV kepada Para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk membeli saham biasa atas nama.
- Persetujuan penyesuaian pasal 4 ayat 4.2 dan pasal lain dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan.
- Persetujuan atas Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Catatan :
- Iklan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Para Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
- Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotocopy KTP atau Tanda Pengenal lainnya sebelum memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Para Pemegang Saham yang terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR").
- Adapun yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan hari Senin tanggal 1 Februari 2016, sampai dengan pukul 16.15 WIB. Para Pemegang Saham yang terdaftar dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat wajib untuk mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk diberikan kepada KSEI untuk mendapatkan KTUR.
- Para Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat menunjuk Kuasa untuk mewakilinya. Anggota Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan diperkenankan bertindak selaku Kuasa dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
- Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Perseroan, Equity Tower lantai 9, Komplek SCBD, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan.
- Bagi Para Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi Anggaran Dasarnya dan fotokopi KTP/Tanda Pengenal lainnya bagi yang diberi Kuasa untuk mewakili.
- Surat Kuasa harus dibuat dan ditandatangani dalam bentuk sebagaimana ditentukan Direksi Perseroan dan sudah harus diterima Direksi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 dari POJK No. 32/POJK.04/2014, bahan mata acara rapat tersedia sejak tanggal pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan RUPS. Bahan mata acara rapat dapat diperoleh pada Kantor Utama Perseroan selama jam kerja jika dimintakan secara tertulisk oleh pemegang saham dari Perseroan.
- Untuk mempermudah pengaturan dan ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham/Kuasanya diminta sudah berada ditempat Rapat selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat.
Jakarta, 2 Februari 2016
PT. Bank Windu Kentjana International Tbk
Direksi
|