PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNATIONAL Tbk. (“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal
|
:
|
Jumat, 14 Oktober 2016
|
Waktu
|
:
|
14.00 WIB s/d selesai
|
Tempat
|
:
|
Ruang Seminar
Gedung Bursa Efek Indonesia, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta
|
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan.
2. Persetujuan Rancangan Penggabungan Usaha PT Bank Antardaerah ke dalam Perseroan.
3. Persetujuan atas Konsep Akta Penggabungan Usaha.
4. Persetujuan pengubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Persetujuan atas Perubahan Nama Perseroan.
7. Pemberian kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan segala keputusan dalam agenda Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, mengenai segala keputusan-keputusan dalam agenda-agenda Rapat ini termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan-keputusan rapat tersebut di atas.
Catatan:
1. Iklan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham;
2. Pemanggilan Rapat ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 dan 16 Anggaran Dasar Perseroan;
3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 21 September 2016 pukul 16.15 WIB;
4. Pemegang saham dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek (“KSEI”) yang bermaksud menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang saham rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”);
5. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, dan asli KTUR sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi wakil pemegang saham yang berbentuk badan hukum, disamping menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya dan asli KTUR, juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya;
6. a) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan surat kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dari pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam pemungutan suara.
b) Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja pada Biro Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita, Sinar Mas Land Plaza Menara 1 lantai 9 Jl. MH. Thamrin No. 51, Jakarta 10350.
c) Surat kuasa harus sudah diterima oleh Biro Administrasi Efek pada alamat yang disebut pada butir (b) diatas, paling lambat 3 hari kerja sebelum Rapat.
7. Bahan-bahan Rapat tersedia di kantor pusat Perseroan, Gedung Equity Tower lantai 9, Komplek SCBD lot. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, selama jam kerja Perseroan, sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai tanggal Rapat. Bahan-bahan Rapat tersebut dapat diperoleh dengan cara mengunduh dari website Perseroan, yaitu bankwindu.com atau dengan mengajukan permintaan tertulis oleh pemegang saham kepada dan diterima Corporate Secretary Perseroan paling lambat 1 hari sebelum tanggal Rapat.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya dimohon sudah berada di tempat Rapat pada pukul 09.30 WIB.
Jakarta, 22 September 2016
Direksi Perseroan
|